Bukan Perusahaan Pribadi, Golkar Tidak Bisa Asal Pecat Kader

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2014 | 20:49 WIB
Bukan Perusahaan Pribadi, Golkar Tidak Bisa Asal Pecat Kader
Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Kesra, Agung Laksono. (Antara/Muklis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekjen DPP Golkar Leo Nababan menegaskan Golkar bukan perusahaan pribadi sehingga pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Golkar terhadap sejumlah pengurus partai itu tanpa melalui prosedur melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.

"Untuk melakukan pemecatan terhadap pengurus partai harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku yakni melalui rapat pleno harian atau pleno lengkap," kata Nababan.

Selaku salah satu pengurus DPP Kosgoro, Nababan tidak terima dengan keputusan pemecatan, termasuk terhadap dirinya, itu, apalagi Kosgoro merupakan salah satu pendiri partai berlambang beringin itu.

"Saya bersama seluruh anggota Kosgoro siap melakukan perlawanan karena apa yang dilakukan sangat otoriter," tegas Nababan.

Meski disebut-sebut juga dipecat, Nababan mengaku hingga Minggu (10/8/2014) belum menerima surat pemberhentian atau pemecatan dari Partai Golkar.

Sebanyak 18 orang pengurus DPP Golkar dipecat dari kepengurusannya termasuk Wakil Ketua DPP Golkar Agung Laksono. Agung Laksono  dituding sebagai pihak yang keras menyuarakan kritik pada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan lantang menyuarakan digelarnya musyawarah nasional Partai Golkar pada 2014. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI