Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas pengusutan kasus dugaan sodomi dua oknum guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, ke Kejaksaan Tinggi Jakarta pekan ini.
"Jika tidak ada halangan, mudah-mudahan pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan," janji Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2014).
Heru menambahkan, untuk melengkapi berkas, penyidik tinggal menambahkan keterangan saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang ditunjuk yakni pakar seksologi Naek L Tobing.
"Sementara itu untuk bukti-bukti, dinilai sudah cukup untuk melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan," tandasnya.
Dua guru JIS, yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dituding terlibat dalam dugaan kasus sodomi terhadap dua bocah TK murid JIS.
Keduanya dilaporkan oleh orang tua korban yang mengaku mengenali pelaku dari buku tahunan sekolah. Keterlibatan guru JIS juga diungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI.