Sengketa Pilpres, KPU Jakarta Utara Akui Lupa Masukkan Data

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2014 | 17:59 WIB
Sengketa Pilpres, KPU Jakarta Utara Akui Lupa Masukkan Data
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPU Jakarta Utara akhirnya mengakui kelupaan memasukan data daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakarta Utara.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota KPU Jakarta Utara Priyanda Anata mengungkapkan baru menyadari soal itu setelah membuka kotak suara di dua TPS, yakni TPS 26 dan TPS 104 Kelurahan Sunter Agung.

Namun kata Priyanda, hal itu sudah diklarifikasi dengan memanggil PPK dan ketua KPPS di dua TPS yang bersangkutan.

"Lalu dari proses itu ketua PPK memanggil ketua KPPS di TPS tersebut untuk klarifikasi kenapa data tersebut ngga ada," kata Priyanda saat memberikan kesaksiannya di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dalam klarifikasi, Priyanda menjelaskan alasan DPK dan KTP itu tidak dimasukan dalam data. Ketua KPPS yang tidak disebutkan namanya itu, kata Priyanda kelelahan hingga lupa memasukan dua dokumen tersebut.

"Dia (Ketua KPPS) kelelahan dan kelupaan memasukan data," kata Priyanda.

Namun, dia memastikan, hal itu hanya masalah admintratif. Sebab, bukti otentiknya masih dipegang oleh masing-masing KPPS.

"Sebetulnya itu ada. Dipegang masing-masing KPPS," terangnya.

Hingga kini sidang masih berlangsung dan sudah meminta keterangan dari 25 saksi yang diajukan KPU.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan memeriksa 25 saksi dari pihak Jokowi-JK dan 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI