Suara.com - Pengacara Prabowo-Hatta, Habibburokhman menegaskan, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik, tidak punya maksud menculik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik atas dugaan pembukaan kotak suara.
Habiburokhman mengatakan saat ini pihak Prabowo-Hatta tengah memverifikasi sejumlah media yang salah mengkutip pernyataan Taufik ke Mabes Polri.
"Kita lagi verifikasi, saya lagi sibuk disini (MK). Ada beberapa media, TV ada, cetak ada yang akan kita laporkan ke Mabes Polri, kemungkinan malam ini besok pagi," tuturnya.
Habibburokhman membela apa yang dilakukan M Taufik selayaknya orang mengungkapkan pendapatnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Taufik adalah ajakan atau seruan untuk melakukan penangkapan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah seruan biasa.
"Menurut saya, karena tuntutan kita kalau orang yang kita duga langgar pidana ya minta ditangkap. Sama seperti soal korupsi, kita punya keyakinan kuat ada seseorang korupsi, kita demo, kita bilang tangkap koruptor. Kurang lebih menurut saya ini hal yang sama," kata Habiburokhman di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Dia menambahkan, Taufik pun sudah mengklarifikasi ucapannya dan meluruskan bila tidak ada niatan untuk menculik Husni seperti yang diberitakan sejumlah media.
"Saya baru telpon beliau, beliau katakan ngga ada ngomong soal penculikan. Yang dia bilang, 'kita tangkap ketua KPU, setuju', kan gitu," katanya.
Ketua KPU melaporkan adanya ancaman yang dilontarkan oleh Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik kepada Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB Senin (11/8/2014), dini hari.
Taufik dikabarkan meminta agar Ketua KPU Husni Kamil Manik ditangkap karena menginstruksikan pembukaan kotak suara sebelum tanggal 8 Agustus, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.