Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik tidak mempermasalahkan adanya laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Bareskrim Mabes Polri.
"Itu hak mereka (KPU), saya sih terserah saja. Saya bertanggungjawab," ujar Taufik di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8/2014).
Bekas Ketua DPRD Jakarta ini juga membantah bila disebut akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Taufik meluruskan kalau dirinya hanya menyebut Husni supaya ditangkap bukan akan menculiknya.
"Saya kira diplintir, saya bilang tangkap bukan culik," katanya.
Taufik malah menuding balik pelaporan atas nama dirinya merupakan pengalihan perhatian yang dilakukan oleh KPU dalam merespon gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK.
"Terbukti oleh MK, KPU buka kotak suara. Biarlah publik tahu apa yang KPU lakukan," ucapnya.
Husni melaporkan adanya ancaman yang dilontarkan oleh Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik kepada Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB Senin (11/8/2014), dini hari.
Taufik dikabarkan meminta agar Ketua KPU Husni Kamil Manik ditangkap karena menginstruksikan pembukaan kotak suara sebelum tanggal 8 Agustus sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.