Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. (Antara)
KPK: Korupsi di ESDM Sengaja Disamarkan dalam Kegiatan Perdata
Laban Laisila Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2014 | 12:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
06 April 2024 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI