Obat Perangsang Dijual Bebas Resahkan Warga

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 10 Agustus 2014 | 19:57 WIB
Obat Perangsang Dijual Bebas Resahkan Warga
Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, banyak yang resah. Pasalnya, di sejumlah apotek di daerah itu banyak menjual obat kuat dan obat perangsang secara bebas.

Pantauan di lapangan, Minggu (10/8/2014), sejumlah apotek di Baturaja saat ini sudah banyak menjual obat kuat dan obat perangsang secara bebas kepada semua kalangan.

Siapa saja bisa dengan mudah membeli obat perangsang dan obat kuat. Bahkan, pegawai di beberapa apotek tidak segan-segan menjual produk tersebut.

Okta (32), salah satu warga setemat di Baturaja, mengatakan bahwa bebasnya penjualan obat kuat dan perangsang itu dinilai sangat meresahkan masyarakat, karena anak-anak muda juga terkadang membelinya.

Dirinya pernah tidak sengaja ke apotek hendak membeli obat demam, namun bersamaan anak remaja datang dan menanyakan obat kuat dan perangsang.

"Ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita. Seharusnya obat kuat dan perangsang itu jangan terlalu bebas dijual di pasaran. Ini merupakan tugas dari instansi terkait untuk melakukan pengawasan," katanya.

Sementara data dari Dinas Kesehatan OKU menyebutkan, ada 22 produk obat kuat yang dilarang beredar oleh BPOM.

Menurut Kepala Dinkes Ogan Komering Ulu (OKU), Saiful Kamal, ada dua zat kimia yang ditambahkan di obat kuat tersebut yakni sildenafil dan tadalafi. Jika dikonsumsi bisa menyebabkan sakit kepala, pusing, dyspepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, perintis atau radang hidung, infarak mio kard, nyeri dada, denyut jantung cepat, penurun darah dan kematian.

Terkait dengan peredaran obat kuat secara bebas itu, pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh apotek dan memberikan surat peringatan agar tidak boleh lagi menjual bebas obat kuat dan obat perangsang kepada masyarakat umum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI