Mesir Bubarkan Partai Sayap Politik Ikhwanul Muslimin

Suwarjono Suara.Com
Minggu, 10 Agustus 2014 | 11:27 WIB
Mesir Bubarkan Partai Sayap Politik Ikhwanul Muslimin
Bendera FJP Mesir (dailynewsegypt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Mesir membubarkan Partai Kemerdekaan dan Keadilan FJP, yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin.

Keputusan tersebut akan mencegah pelarangan gerakan Islam berpartisipasi secara formal di pemilu legislatif yang akan digelar tahun ini.

Mohammad Mursi, yang merupakan mantan ketua FJP, menghadapi empat tuduhan kriminal yang berbeda di pengadilan.

Pengadilan memerintahkan bahwa aset FJP akan diambil alih oleh negara.
Peradilan terhadap kasus ini terjadi setelah Komiter Hubungan Partai Politik pemerintah Mesir mengajukan keberatan dan menuduh FJP "tidak memiliki dasar hukum".

FJP didirikan pada 2011 menyusul kerusuhan di Mesir yang kemudian menggulingkan Husni Mubarak dari kekuasaannya. Partai tersebut meraih mayoritas kursi di majelis rendah dan tinggi parlemen, dalam pemilu pertama Mesir yang diselenggarakan secara demokratis setelah enam dekade.

Tetapi, pada Juni 2012, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu parlemen majelis rendah tidak konstitusional dan membubarkannya. Pemerintah Mesir telah mengumumkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris pada Desember lalu.

Kelompok tersebut dituduh menggerakan peristiwa kekerasan untuk membuat kondisi negara tersebut tidak stabil setelah penggulingan Presiden Muhamad Morsi pada Juli 2013. Ikhwanul Muslimin membantah tuduhan keterkaitan dengan jihadis militan di Semenanjung Sinai yang telah menewaskan ratusan personil keamanan.

Disaat yang bersamaan, lebih dari 1.400 orang tewas dan 16.000 orang pendukung Morsi ditahan oleh otoritas.

Presiden Abdul Fattah al-Sisi, seorang mantan petinggi militer yang terpilih sebagia kepala negara pada Mei lalu, berjanji untuk memberantas kelompok tersebut. (bbc)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI