Ini Alasan Tim Transisi Jokowi Pilih Hendropriyono Jadi Dewan Penasehat

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2014 | 17:27 WIB
Ini Alasan Tim Transisi Jokowi Pilih Hendropriyono Jadi Dewan Penasehat
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) meresmikan rumah transisi di Jalan Situbondo, nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono baru saja diumumkan dipilih menjadi Dewan Penasehat Tim Transisi capres terpilih Joko Widodo hari ini, Sabtu (9/8/2014).

Meski Jokowi tak mau menyebutkan alasan memilih Hendro yang juga pernah malang melintah menjadi menteri di pemerintahan, tim transisi memastikan pemilihan itu karena keahlian profesional Hendro dibidang intelijen.

“Indonesia masalahnya sangat kuat. Oleh karena itu presiden terpilih butuh adanya masukan dari berbagai pihak, dari tokoh agama, akademisi, yang anda lihat pak Hendro (soal) intelijen,” ungkap Kepala Staf Rumah Transisi Jokowi, Rini Soemarmo di Jakarta, Sabtu (9/8/2014).

Sementara Deputi Staf Rumah Transisi Hasto Kristiyanto menolak berkomentar saat diatanya soal dugaan keterlibatan Hendro di kasus pelanggaran ham, sehingga bisa merugikan Jokowi.

“Kita perlukan nasehat yang bagus, yang berpengalaman, beliau diakui secara luas, sebagai profesor filsasfat intelegent. Yang penting seluruh komitmennya kepada rakyat kita ini,” ujarnya.

Hendropriyono pernah bertugas sebagai Kepala Badan Intelijen (BIN) selama empat tahun pada periode tahun 2001-2004 di Kabinet Gotong Royong yang di bawah pemerintahan Megawati.

Lelaki kelahiran Yogyakarta, 7 Mei 1945 ini juga pernah tercatat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) dalam Kabinet Pembangunan VII serta Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi yang kemudian merangkap Menteri Tenaga Kerja.

Meskipun mentereng dengan sejumlah tugas militer dan pengalaman di pemerintahan, namanya juga disebut terlibat dugaan kasus pelanggaran ham pembantaian di Talangsari Way Jepara, Lampung pada 1989.

Saat itu Hendropriyono yang masih berpangkat Kolonel ABRI, menjabat sebagai Danrem 043/Garuda Hitam.

Pasukannya dituding terlibat membantai warga di Talangsari, komunitas Jemaah warga pimpinan Warsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI