Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan fenomena ISIS harus dihadapi secara serius, karena harus diselesaikan secara mendasar dan masalahnya pun kian kompleks karena sudah menyentuh sendi-sendi negara dan agama.
“Perlu kebersamaan semua pihak untuk mengatasi persoalan itu. Karena itu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam perlu memiliki pemahaman yang cukup sehingga tidak mudah terprovokasi dengan ideologi ISIS (Islamic State of Iraq and Syria),” tegas Lukman Hakim Saifuddin kepada pers setelah membuka pertemuan dengan Ormas Islam tentang fenomena ISIS dan NKRI dan Islam Rahmatan Lil Alamin di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta, Sabtu.
Dalam pertemuan itu, yang dimulai pada pukul 09.15 WIB, nampak sejumlah pejabat Kemenag, para pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat, utusan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Lukman kembali menegaskan pernyataannya bahwa ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila.
Adanya pernyataan ISIS, yang menyebut Pancasila adalah "thoghut" atau berhala, yang harus diperangi, menurut Lukman, sudah kelewat batas. ISIS merupakan organisasi pergerakan yang berpaham radikal. Organisasi itu tidak hanya memerangi Barat dan Eropa, tetapi sesama umat Muslim pun diperangi.
ISIS dalam perjuangannya menggunakan kekerasan. Karena itu umat Islam di Indonesia diminta agar tidak terprovokasi. Bagi masyarakat Indonesia yang mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau menjadi bagian dari negara asing bisa mengakibatkan kehilangan status kewarganegaraan. (Antara)