Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Deny Indrayana membantah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan aksi mogok melayani penumpang yang akan bepergian ke luar negeri dan dalam negeri karena berseteru dengan Angkasa Pura.
Menurut Deny, petugas imgrasi tetap melayani penumpang yang akan bepergian ke luar dan dalam negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga menegaskan tidak ada perseteruan dengan Angkasa Pura.
Kata dia, kepala imigrasi di bandara hanya memindahkan sebagian petugasnya dari terminal III ke terminal II untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kenapa petugas imigrasi dipindahkan ke terminal III dipindahkan ke terminal II, karena memang jumlah maskapai di terminal II jauh lebih banyak dibandingkan di terminal III. Di Terminal III itu hanya ada satu maskapai yaitu AirAsia sedangkan di Terminal II ada 33 maskapai. Jadi sering muncul keluhan pelayanan di terminal II sangat lambat. Itu yang membuat Kepala Imigrasi memindahkan sebagian petugas di terminal III ke terminal II,” kata Deny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (9/8/2014).
Deny menambahkan, keputusan yang diambil Kepala Imigrasi bandara merupakan keputusan yang masuk akal. Dia mengklaim, PT Angkasa Pura dan juga AirAsia sudah setuju dengan keputusan tersebut.
Sebelumnya, beredar pesan di BlackBerry Messenger yang menyebutkan petugas imigrasi akan mogok melakukan pelayanan kepada penumpang yang akan bepergian ke dalam dan luar negeri. Ini karena perselisihan antara Imigrasi dengan PT Angkasa Pura. Mogok kerja rencananya akan dilakukan Minggu (10/8/2014).