Suara.com - Direktur Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Denny Januar Ali (Denny JA.) membantah dibayar Rp1,4 Miliar untuk membuat survei yang menaikkan popularitas Anas Urbaningrum. Menurut Denny, biaya survei diambil dari koceknya sendiri.
"Itu fantasi ya, karena tidak mungkin angka sebesar itu dikeluarkan hanya membiayai survey yang dilakukan dengan cara ditelepon. Dananya hanya 20 juta dan itu berasal dari uang saya sendiri," jelas Denny saat memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim dan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
Ia didakwa menerima uang tersebut dari Relawan pemenangan Anas dalam Konggres Partai Demokrat, Saan Mustopa. Bantahan dari pria yang berprofesi sebagai peneliti itu didukung oleh Saan Mustopa. Saan mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan uang sebesar Rp1,4 Miliar kepada Denny JA.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah memberi 1,4 Miliar kepada Pak Denny JA," bantah Saan.
Berdasarkan dakwaan Jaksa, uang 1,4 M tersebut digunakan untuk menaikkan elektabilitas Anas Urbaningrum yang sangat rendah pada waktu itu. Oleh karena itu, Anas diduga mengeluarkan dana sebesar itu untuk mengadakan survei, dengan tujuan agar para DPC memilih Anas dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.