Suara.com - Berkas perbaikan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta, akan menjadi pertimbangan tim Jokowi-JK.
Tim kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, mengatakan akan mencermati permohonan dan bukti tambahan yang menjadi lampiran barunya.
"Akan kami cermati, buktinya akan kita pelajari," kata Teguh usai mengambil berkas tersebut di Kantor MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Dia mengatakan, perubahan ini nantinya akan menjadi pelajaran untuk menghadapi sidang lanjutan besok. Saat ini, tim kuasa hukum Jokowi-JK, juga sudah menyiapkan materi sidang untuk besok, Jumat (8/8/2014).
Untuk diketahui, Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta siang ini menyerahkan berkas perbaikan gugatannya hari ini. Perbaikan ini dilakukan setelah diminta oleh majelis Hakim Konstitusi pada sidang pendahuluan pembacaan permohonan gugatan kemarin, Rabu 6 Agustus.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 9.00 WIB, dengan agenda tanggapan dari pihak termohon, KPU, yang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi.