Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi-JK akan menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta.
Tim kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, usai mengambil berkas perubahan gugatan Prabowo-Hatta di MK, mengatakan ada 25 orang saksi yang disiapkan.
"Kita akan memasukkan 25 orang," kata Teguh, Kamis (7/8/2014).
Dia menambahkan, saksi yang disiapkan ini juga sudah diverifikasi sesuai dengan provinsi dan kebutuhannya. Menunggu dari pengajuan kubu Prabowo-Hatta.
"Tinggal kita melihat, pilih provinsi mana saja yang diajukan, terantung permohonannya. Kita rumuskan juga s A menerangkan apa, si B juga kan harus ada. Kita hadirkan langsung," terang Teguh.
Sementara itu, kubu Prabowo-Hatta akan menyiapkan 1.000 saksi untuk sidang ini. Namun, saksi yang diajukan ini tergantung dari persetujuan Hakim Konstitusi.
"Kita akan daftarkan, 1.000 saksi," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief.