Jokowi-JK Siapkan 25 Saksi di Sidang MK

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 18:04 WIB
Jokowi-JK Siapkan 25 Saksi di Sidang MK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi-JK akan menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta.

Tim kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, usai mengambil berkas perubahan gugatan Prabowo-Hatta di MK, mengatakan ada 25 orang saksi yang disiapkan.

"Kita akan memasukkan 25 orang," kata Teguh, Kamis (7/8/2014).

Dia menambahkan, saksi yang disiapkan ini juga sudah diverifikasi sesuai dengan provinsi dan kebutuhannya. Menunggu dari pengajuan kubu Prabowo-Hatta.

"Tinggal kita melihat, pilih provinsi mana saja yang diajukan, terantung permohonannya. Kita rumuskan juga s A menerangkan apa, si B juga kan harus ada. Kita hadirkan langsung," terang Teguh.

Sementara itu, kubu Prabowo-Hatta akan menyiapkan 1.000 saksi untuk sidang ini. Namun, saksi yang diajukan ini tergantung dari persetujuan Hakim Konstitusi.

"Kita akan daftarkan, 1.000 saksi," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI