Suara.com - Tim Jokowi-JK telah menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Prabowo-Hatta.
Kuasa hukum Jokowi-JK, Teguh Samudera, mengatakan sudah mempersiapkan materi untuk menjalani persidangan. Materi ini nantinya digunakan untuk membantah dalil yang akan diutarakan Prabowo-Hatta.
"Kita akan membantah dalil yang diajukan Prabowo-Hata. Apa yang didalilkan dalam permohonan baru itu akan kita lawan. Kita akan katakan tidak benar dan yang benar seperti apa," ujar Teguh usai mengambil berkas perbaikan gugatan Prabowo-Hatta, di Kantor MK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Dia juga sudah menyiapkan bantahan tentang pernyataan Prabowo Subianto soal kemenangan 100 persen kubu Jokowi-JK di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, hal itu merupakan faktor budaya dan daerah di tempat pemilihan itu.
"Kita juga sudah siapkan apa yang disangkakan dan dituduhkan itu," kata Teguh.
Kemudian, soal tudahan pelanggaran terstruktur, struktural dan massif (TSM), menurutnya, dari sisi yuridis hal ini bisa terbantahkan. Sebab, menurutnya, hal itu hanya sebuah asumsi kubu Prabowo-Hatta belaka.
"Itu jauh dari realitas dan harus dijelaskan di mana TSM-nya. Itu hanya asumsi," katanya.
Menurut Teguh, dugaan pelanggara TSM ini tidak tepat. Sebab, realitasnya dalam penghitungan suara bisa dikawal sejak mulai dari TPS hingga di KPU Pusat.
"Semuanya sudah ditandatangani oleh seluruh saksi dari TPS, Kelurahan, Kecamatan dan finalnya di KPU Pusat," paparnya.