Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Pusat Pelatihan Olahraga di Bukit Hambalang Bogor, pihak Jaksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengarahkan pertanyaan kepada empat saksi dari politisi Demokrat, di antaranya adalah Mirwan Amir.
Para saksi itu dicecar adanya dugaan uang Hambalang yang digunakan untuk konggres Partai Demokrat. Namun, Mirwan mengaku tidak mengetahui adanya pembagian uang tersebut
"Kami tidak ada tim sukses yang ada relawan dan dipimpin oleh koordinator untuk mempengaruhi dan meyakinkan para DPC sehingga memberikan dukungan kepada Anas sebagai calon ketua umum partai Demokrat," kata Mirwan di gedung Tipikor, Jakarta (7/8/2014).
Sementara saksi lain, Ruhut Sitompul membenarkan dirinya sebagai orang yang mendukung Anas. Dirinya mengakui sebagai motivator para DPC dan DPD Partai Demokrat untuk memilih Anas sebagai ketua umum.
"Saya sebagai motivator. Sekarang kan Partai Demokrat sudah jaya dan akan semakin jaya kalau di pimpin oleh Anas," ceritanya.
Dalam perkara ini Jaksa KPK menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.