Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak

Siswanto Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:55 WIB
Koalisi Advokat Daftar ke MK Jadi Pihak Terkait, Kubu PrabowoMenolak
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi manuver koalisi pengacara tersebut, tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, minta agar MK menolak permohonan mereka. Menurutnya, sidang sudah berjalan sehingga tidak perlu ada lagi penambahan pihak terkait.

"Kalau bukan (salah satu pendukung calon), dia harus ditolak. Karena waktu sidang pertama juga kan nggak kelihatan. Buat apa? Harus ditolak-lah," tutur Alamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI