Namun sayangnya, setelah membaca permohonan perkara tersebut, hakim konstitusi mencatat banyak sekali masalah di sana, bukan hanya teknis, bahkan sampai substansinya. Lalu, meminta tim hukum Prabowo merevisi lagi. Selanjutnya, persidangan akan diselenggarakan lagi pada Jumat (8/8/2014).
Titiek Soeharto: Kalau Ngamuk di Luar Koridor UU Itu yang Tak Proporsional
Suwarjono Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 14:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Punya Harta Rp 14,7 Miliar Tanpa Utang
22 April 2024 | 15:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI