Prabowo-Hatta Tetap Ajukan 1000 Saksi ke MK

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 13:41 WIB
Prabowo-Hatta Tetap Ajukan 1000 Saksi ke MK
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta bersikukuh akan menghadirkan seribu lebih saksi saat sidang lanjutan gugatan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.

"Kami akan daftarkan 1000 saksi," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, (7/8/2014).

Elsa mengatakan, saksi-saksi ini sudah diseleksi dengan baik. Mereka, adalah orang-orang yang mengetahui dan melihat adanya dugaan politik uang, pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecurangan penghitungan suara.

Hakim Konstitusi sebelumnya membatasi jumlah saksi yang akan diperiksa dalam gugatan ini. Menurut Elsa, hal itu tidak masalah. Timnya akan tetap memberikan permohonan 1000 saksi dan akan didaftarkan sejak hari ini sampai sebelum waktu sidang pemeriksaan saksi, yaitu Senin 11 Agustus.

"Sekarang, bagi saya terserah saja hakim tentukan berapa. Kami akan tetap melakukan permohonan. Tapi lebih baik, saksi jangan dibatasi," kata Elsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI