Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Rajasa dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) siap menyerahkan revisi berkas gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Maqdir Ismail, usai mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas revisi tersebut.
"Sudah (mengadakan pertemuan), sehingga kami harapkan sebelum pukul 12.00 perbaikan sudah disampaikan ke MK," kata Maqdir melalui pesan pendek kepada suara.com, hari Kamis (7/8/2014) pagi.
Sebelumnya diberitakan, pada sidang perdana gugatan pilpres yang berlangsung Rabu (6/8/2014) kemarin, hakim konstitusi mencatat banyak terdapat ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014 silam.
Selain itu, hakim konstitusi juga menilai tuntutan tim hukum Prabowo-Hatta tidak didukung oleh penjelasan yang memadai. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun diberi waktu untuk menyelesaikan perbaikan selama 1×24 jam sejak sidang perdana ditutup. Dengan demikian, batas penyerahan revisi gugatan tersebut adalah pada Kamis siang ini pukul 12.00 WIB.