Suara.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta Prabowo Subianto pergi ke Korea Utara agar mengetahui jalannya proses pemilihan kepala negara di sana.
Hal itu dikatakan Presidium Seknas Jokowi Muhammad Yamin menanggapi pernyataan Prabowo dalam sidang perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia (Prabowo) lebih baik ke Korea Utara dulu deh," tutur Yamin di Kantor Seknas Jokowi, di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Pernyataan ini ditambahkan oleh Advokat Seknas Jokowi, Rambun Tjahjo yang menganggap pernyataan Prabowo tidak masuk akal.
Rambun menceritakan, Pemilu Presiden Korea Utara memang baru saja digelar baru-baru ini, namun hal itu bukanlah proses demokrasi dengan cara pemilihan presiden.
"Seluruh media internasional yang kredible tidak menganggap (Pemilu Korea Utara) itu sebagai pemilihan yang sebenarnya," kata Rambun.
Dia menyebut, pernyataan Prabowo ini tidak layak disandingkan dengan proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia. Kata Rambun, demokrasi di Indonesia di masa orde baru pun lebih baik daripada Korea Utara.
"Ini penghinaan pada kita semua," tegasnya.
Rambun menambahkan, Pilpres 2014 ini sudah cukup baik. Sebab, angka golput turun dan mulai banyak pemilih yang sadar dengan hak politiknya.
"Lihat partisipasi masyarakat. Harusnya (demokrasi) ini disamaka dengan Pilpres di AS. Saya sebagai pemilih sangat terhina," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam jalannya sidang perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dari kubu Prabowo-Hatta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8/2014), Prabowo Subianto mengatakan bila penyelenggaran Pemilu di Indonesia tidak lebih baik daripada Korea Utara. Alasannya, tidak mungkin di negara demokrasi ini ada suara yang 100 persen mendukung salah satu calon.