Jadi Korban Gesek Kelamin di Bus, Mely Lapor Polisi

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2014 | 15:50 WIB
Jadi Korban Gesek Kelamin di Bus, Mely Lapor Polisi
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hati-hati jadi korban pelaku aksi gesek kelamin di angkutan massal. Kejadian ini dialami langsung oleh
Mely Wira Utami (30), warga Depok, Jawa Barat, penumpang bus kota Koantas Bima 509.

Kejadian ini bermula saat Mely sedang dalam perjalanan ke kantornya dan menumpang bus jurusan Kampung Rambutan-Lebak Bulus pagi tadi, Rabu (6/8/2014).

Di dalam bus, dia didekati pelaku, yang belakangan diketahui bernama Rudi Kuswanto asal Bogor, yang menggesek-gesekkan kelaminnya ke bagian bokong Mely.

Mely baru tersadar setelah dia menemukan cairan mirip sperma di celananya.

"Saya pikir dia copet, saya pindahkan tas saya ke depan, saya bergeser sedikit, nggak lama ada muncratan air, lalu saya lihat celana saya ada sperma," kata Mely kepada wartawan, Rabu (6/8/2014).

Sadar jadi korban gesek kelamin, Mely langsung mencoba bergeser dan mendapat bantuan dari penumpang lainnya yang memintanya berpindah posisi.

Setelah melewati lampu merah Cilandak, Mely dengan berani memaksa pelaku turun, yang kemudian dibawa ke kantor keamanan tempat dia bekerja. Mely mengaku kondisi bus saat itu tidak sepenuh hari biasanya.

"Kondisi bisnya penuh tapi tidak sepenuh hari kerja biasa. Saya tidak tau bagaimana caranya dia melakukan, tiba-tiba saya merasa ada yang muncrat kena baju saja," paparnya.

Keterangan yang sama dilontarkan oleh suami Mely yang menceritakan dandanan pelaku mengenakan sweater dan jeans. Selain itu dia juga membawa satu tas.

"Saat ditanya dia selalu mengelak dan mengatakan kalau cairan itu dari munuman air mineral, namun akhirnya mengaku," imbuh suami Mely yang tidak mau menyebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furiyanto mengatakan, saat ini pelaku dan korban berasa di Polres untuk membuat laporan.

"Namun lokasi kejadiannya masuk di Jagakarsa dan kasus ini wewenang Polres PPA," kata Adri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI