Namun, ujar Presiden, hal itu juga baru dapat dilakukan secara proaktif setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan terkait perselisihan Pilpres.
SBY berpendapat bahwa saat ia menjabat presiden pertama kali pada tahun 2004, tidak terjadi transisi yang berjalan dengan baik.
Untuk itu, ia mengemukakan agar tradisi tersebut dapat diubah sehingga terjadi transisi atau pengalihan pemerintahan yang baik.
"Agar baik bagi pemerintahan yang akan datang, presiden mendatang, dan seluruh warga Indonesia," katanya. (Antara)