Kubu Prabowo Tetap Percaya Diri MK Bakal Kabulkan Gugatan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2014 | 15:07 WIB
Kubu Prabowo Tetap Percaya Diri MK Bakal Kabulkan Gugatan
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap optimistis gugatan terhadap hasil Pilpres 2014 dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

"Semuanya sudah diperjelas tadi, saya kira cukup gamblang oleh Pak Magdir Ismail yang menjadi jubir Prabowo-Hatta membacakan tadi dalil-dalilnya termasuk petitum yang diharapkan juga mendukung apa yang disampaikan tadi, jadi cukup masif," kata Fadli usai menghadiri sidang perdana di MK, Rabu (6/8/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu optimistis Hakim Konstitusi akan memutuskan perkara seadil-adilnya dan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi yang akan akan dihadirkan pada Jumat (8/8/2014) nanti.

"Kita berharap majelis hakim betul-betul mempelajari sesuai waktu yang tersedia dan kita berharap saksi-saksi yang dihadirkan, semakin banyak semakin bagus untuk memperjelas bahwa proses ini telah terjadi kecurangan," kata Fadli.

Dalam persidangan tahap pertama yang akan berlangsung lusa, kata Fadli, pihaknya akan menghadirkan 50 saksi.

"Tahap pertama baru 50 saksi, seterusnya sesuai dengan kebutuhan majelis hakim menginginkan itu," katanya.

"Dari petitum tadi sebetulnya mengatakan kita yang menang 50 sekian persen, dengan 67 juta sekian yang menurut hitungan yang ada dan bukti-bukti yang tersedia, terjadi kecurangan yang masif mulai dari awal terencana," kata Fadli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI