Suara.com - Kuasa Hukum tim Prabowo-Hatta membantah terdapat massa bayaran dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi dalam mengawal sidang gugatan, Rabu (6/8/2014).
Hal itu diutarakan Kuasa Hukum tim Prabowo – Hatta, Habiburrokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi usai menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilpres 2014.
“Saya rasa tidak ada pendukung Prabowo seperti itu (massa yang dibayar). Mereka itu biasanya iuran, boro-boro dibayar,” ujarnya, Rabu (6/8/2014).
Habiburrokhman juga menyatakan, kemungkinan isu tersebut merupakan inflitrasi dari orang yang ingin menjelakkan Prabowo.
“Mungkin itu infiltrasi dari orang yang ingin menjelekkan Praowo,” tegasnya.
Sebelumnya, Aminah, Salah seorang pendemo pendukung Prabowo beserta rombongannya mengaku diajak untuk ikut melakukan aksi ke gedung MK, oleh seorang tim Koordinator lapangan pendukung Prabowo-Hatta. Ia dijanjikan uang sebesar Rp50 ribu jika mengikuti unjuk rasa hingga selesai.
Aminah, wanita paruh baya asal Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, itu menceritakan keluhannya mendapat uang sebesar 50.000, namun tanpa uang makan.
"Rp.50 ribu itu, kita cuma sampai pukul 12.00 WIB, diperjanjiannya. jadi kita tidak ikut ke Gedung DPR," cerita Aminah di sela-sela orasi pendukung Prabowo-Hatta, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (6/8/2014).