Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:24 WIB
Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi dengan pemohon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Wahyuddin, tim hukum Prabowo-Hatta masih perlu menyempurnakan lagi sistematika permohonan.

“Dalil yang diajukan pemohon tumpang tindih,” katanya.

Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.

Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Namun, pasangan Prabowo dan Hatta tidak mengakui kemenangan itu dan menggugat KPU atas penetapan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI