Suara.com - Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dalam Pilpres 2014, pagi ini. Sidang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu yang telah memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo dan Hatta terlihat sudah berada di MK sebelum sidang perdana dimulai. Mereka tiba sekitar 09.15 WIB dengan mengenakan pakaian resmi kampanye, kemeja putih dan lambang garuda merah di dada kanan, serta memakai peci hitam.
Sebelum masuk ke gedung MK, kedua tokoh melambaikan tangan kepada pendukung yang berkumpul di depan gedung.
Sidang perdana mulai digelar pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara dari pihak Prabowo-Hatta.
"Sidang pertama itu untuk mendengarkan penjelasan-penjelasan lisan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan," kata Hakim MK Hamdan Zoelva, kemarin, Selasa (5/8/2014).
Setelah itu, hakim akan memberikan masukan kepada pemohon, dilanjutkan dengan pemberian waktu 1x24 jam untuk perbaikan kekurangan dalam surat permohonan sengketa.
"Setelah itu Mahkamah Konsitusi akan memberikan nasihat-nasihat ini akan diberikan oleh hakim mana tau dalam permohonan itu yang secara formal ada yang harus diperbaiki dan disempurnakan," kata Hamdan.
"Jadi sidang (ini) masih ada kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonannya setelah ada nasihat-nasihat dan saran dari hakim," Hamdan menambahkan.