Suara.com - Polisi akan bertindak tegas terhadap demonstran yang mengganggu sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 yang akan berlangsung hari ini, di Mahkamah Konstitusi.
"Unjuk rasa itu boleh, namun apabila menjadi anarkis, ricuh, atau menganiaya orang lain ya akan kita tindak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dihubungi suara.com, Rabu (6/8/2014) pagi.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, mulai pukul 09.30 WIB. Beredar kabar, akan ada pengerahan massa sampai puluhan ribu orang untuk demo di kantor mahkamah.
Tindakan yang akan diberikan polisi, kata Rikwanto, sesuai dengan tingkat ancaman yang terjadi.
"Ya awalnya akan diingatkan," kata Rikwanto.
Rikwanto menegaskan petugas akan benar-benar menerapkan standar operasional prosedur di lapangan, seperti penggunaan senjata penghalau massa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno juga menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada perusuh.
"Awal dengan dialog , kalau masih membandel kita pakai alat termasuk borgol dan lainnya. Kalau kita diserang, kita menyiapkan peluru karet misalnya sampai laras licin sampai level 6," kata dia.
Dwi menambahkan, penggunaan peluru karet bukan untuk mematikan, tapi untuk melumpuhkan
"Namun, kami tidak mengharapkan. Dilengkapi, tapi untuk antisipasi," kata dia.