Polisi: Masyarakat Jangan Ganggu Jalannya Sidang MK

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2014 | 05:00 WIB
Polisi: Masyarakat Jangan Ganggu Jalannya Sidang MK
Anggota polisi (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Asf/mes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengamankan sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar hari ini, Rabu (6/8/2014)

"Lebih 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) kita siapkan. Baik dari Polres dan Polda," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/8/2014).

Dwi menambahkan, untuk sekarang ini, MK sudah dijaga. Sejak sidang dimulai pada tanggal 6 Agustus hingga tanggal 21 Agustus, akan diberlakukan dan dioptimalkan pengamanan sistem ring.

"Ring satu, ring dua dan ring tiga. Karena, itu sistem ring. Bergantung, nanti eskalasi ancaman, Ring 1 di ruang sidang, ring 2 di halaman sampai pagar, kemudian luar pagar ring 3 sampai jalan," paparnya

Dwi pun berharap, agar masyarakat yang datang ke MK untuk mendukung calon yang menggugat bisa tertib. Mereka diminta tidak sampai mengganggu jalannya sidang dan tidak merusak fasilitas yang lain.

"Termasuk para pengunjuk rasa kalau sudah memberitahu, akan kita amankan agar tidak mengganggu pemakai jalan yang lain. Ini kita harapkan seperti itu," kata Dwi.

"Kita tegas, tidak ada anggota atau kelompok masyarakat yang sampai mengganggu jalannya sidang. Kita akan jaga ketat," tegasnya.

Dwi juga mengimbau, pihak lain yang merasa menang, tidak perlu menunjukkan euforia dan sebagainya untuk menjaga keharmonisan kehidupan di Jakarta yang bisa dikatakan sudah cukup kondusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI