Pembunuhan Wartawan, Polisi Kaji Tindak Lanjut Kasus Udin

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2014 | 16:45 WIB
Pembunuhan Wartawan, Polisi Kaji Tindak Lanjut Kasus Udin
Sejumlah perempuan membawa poster usut tuntas kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin di Solo, Jateng, Minggu (13/7). [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengatakan, polisi sampai saat ini belum berpikir untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan wartawan Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Meskipun secara yuridis kasus tersebut akan kedaluwarsa pada 16 Agustus 2014.

Ia juga menegaskan jika jajarannya belum akan mengeluarkan SP3 atau penghentian penyidikan untuk kasus Udin.

"Kami masih akan menindaklanjuti kasus tersebut jika ada bukti-bukti baru. Kami bahkan tidak terpikirkan untuk mengeluarkan SP3 karena secara prinsip kasus Udin masih bisa ditindaklanjuti," katanya di lingkungan Polda DIY Selasa (5/8/2014).

Atas pertanyaan seorang pengurus PWI DIY, ia mengatakan pihaknya akan terus mengkaji kasus tersebut untuk acuan menentukan langkah dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Polda DIY masih mencoba mengkaji peluangnya dan potensi keberhasilan seperti apa dalam upaya menindaklanjuti kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin, yang terjadi 18 tahun lalu," tutur Oerip Soebagyo.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Cabang DIY Sihono HT mengatakan bahwa bagi kalangan wartawan di daerah ini, kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin, merupakan persoalan yang selalu mengganjal karena hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

"Meskipun secara hukum formal kasus pembunuhan Udin akan kedaluwarsa pada 16 Agustus mendatang, namun bagi wartawan di Yogyakarta, kasus ini menjadi persoalan yang selalu mengganjal," ucap Sihono HT.

Ia mengharapkan di masa mendatang tindak kekerasan terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik sudah tidak ada lagi di wilayah DIY.

"Tindak kekerasan terhadap wartawan hendaknya stop sampai di sini dan penganiayaan Udin hendaknya menjadi yang terakhir," tegas Sihono . (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI