Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung esok Rabu (6/8/2014) di Mahkamah Konsitusi berharap berjalan sebagaimana mestinya.
"Besok itu seperti biasa dalam sidang pertama itu untuk mendengarkan penjelasan-penjelasan lisan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan," ucap Hamdan di Gedung mahkamah Konsitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Ia menambahkan, dalam gugatan yang diajukan tim Advokat Koalisi Merah Putih jika dalam pengajukan masih ada yang kurang dapat diperbaiki. Sehingga ketika persidangan setelah mendapatkan intruksi-intruksi dari Hakim.
"Jadi sidang besok masih ada kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonanya setelah ada nasehat-nasehat dan saran dari hakim," tuturnya.
Namun, lanjut Hamdan, jika gugatan yang diajukan sudah lengkap dan benar maka permohonan gugatan tidak akan direvisi.
"Tapi jika permohonan sudah di anggap cukup lengkap dan tidak perlu lagi dilakukan merevisinya," tutupnya.