Suara.com - Salah satu anggota tim advokasi Jokowi-JK, Ahmad Rifai, meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memenangkan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dimulai besok, Rabu (6/8/2014).
Hal ini disampaikan Rifai, berdasarkan pengalamannya selama menjalani proses hukum di MK selama menangani sengketa Pilkada.
Menurutnya, belum ada satupun pihak yang mampu menang dengan perbedaan suara di atas sepuluh ribu dan KPU akan dengan mudah bisa menangkal apa yang dituduhkan oleh tim Prabowo-Hatta.
"Selain itu logika hukumnya juga tidak jelas, karena mereka menuduh terjadinya kecurangan yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif," kata Ahmad Rifai di Galeri Cafe, TIM.Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
"Bagaimana mereka mengatakan itu, sementara mereka mempersiapkan diri ke MK masih dengan data yang berubah-ubah dan penuh dengan coretan yang belum jelas," katanya lagi.
Oleh karena itu, dia berharap agar apa yang dihasilkan dalam sidang MK nanti, setiap pihak harus menghormatinya tanpa ada pernyataan lagi, seperti tuduhan hakim konstitusi bermain mata dengan pihak tertentu.
"Yang terpenting dan yang kami harapkan sekarang adalah kita harus menerima apapun hasil dari sidang yang diputuskan MK nanti, jangan ada lagi kata curang dan main mata," ujar Ahmad.