Suara.com - Ketua Makamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, keberadaan kelompok pendukung ISIS jangan sampai berkembang di Indonesia. Dia juga menegaskan kalau pemerintah harus melakukan tindakan mencegahnya.
"Dan tidak boleh ada ISIS di sini. Karena negara Indonesia negara kesatuan milik kita," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (5/8/2014).
"Ya, jadi tidak boleh tumbuh berkembang organisasi-organisasi yang mengganggu keamanan-keamanan ketertiban Indonesia termasuk wilayah Indonesia," tambahnya lagi.
Pemerintah, menurut Hamdan, jangan mengulur waktu lagi untuk mengantisipasi gerakan yang bisa berdampak memecah-belah masyarakat.
"kalau ada itu biarlah pemerintah yang atasi," serunya.
Hal serupa juga oleh Hakim Mahkamah Konsitusi lainnya, Patrialis Akbar.
Dia mengatakan ISIS adalah urusannya pemerintah dan harus segera ditangani.
"Itu kita serahkan kepada pemerintah. Itu urusannya pemerintah, selama tidak ada kasus ke MK, di luar kewenangan MK bicara itu," jelas Patrialis.