Suara.com - Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno menyerahkan sepenuhnya upaya operasi terhadap pendatang ke Jakarta pasca Lebaran ke Pemerintah DKI Jakarta. Kapolda menekankan tidak akan melarang penduduk daerah lain yang berkunjung ke Jakarta.
"Tapi prinsipnya, orang tidak larang, selama punya KTP Indonesia tidak dilarang," kata Dwi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/8/2014).
Dwi menambahkan, kalau individu yang bersangkutan menjadi sumber masalah dengan melakukan tindakan melawan aturan dan pelanggaran pidana, misalnya menjadi tukang parkir liar, memalak, oknum premanisme atau munculnya prostitusi maka kita akan turun tangan.
"Kalau dia mempunyai keterampilan, kerja di sini boleh saja. Jakarta dan sekitarnya masih ada peluang. Dan memang itu mungkin diperlukan," paparnya.
Dwi juga menyatakan tidak mempermasalahkan penduduk yang mempunyai itikad baik mencari peruntungan di Jakarta.
"Masuk ke Kota Jakarta tidak dilarang. Yang dilarang itu tentunya kalau dia melanggar hukum," kata Dwi.