Video Propaganda ISIS Masih Bisa Dibuka, Ini Alasan Kominfo

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2014 | 07:49 WIB
Video Propaganda ISIS Masih Bisa Dibuka, Ini Alasan Kominfo
Video propaganda ISIS di YouTube. (YouTube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video propaganda yang berisi ajakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) kepada warga negara Indonesia untuk bergabung ke Irak masih bisa diunggah di YouTube.
Padahal, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sudah berjanji akan memblokir video tersebut.

Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan, Kominfo sudah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Google dan Youtube untuk memblokir video tersebut. Kata dia, permohonan tersebut dikirim kemarin melalui surat elektronik. Kemungkinan besar, video propaganda itu baru akan diblokir dalam 1-2 hari ke depan.

“Jadi suratnya sudah kami kirim dan biasanya Google dan Youtube baru akan merespon dalam waktu 1-2 hari. Jadi kemungkinan besok video propaganda itu baru akan diblokir. Total ada tujuh video propaganda di Youtube yang kami minta untuk diblokir karena tidak pantas untuk disaksikan oleh masyarakat Indonesia,” kata Ismail kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2014).

Sebelumnya banyak pihak yang meminta kementerian itu segera memblokir akses terhadap video ajakan bergabung dengan ISIS.

Namun Kemenkominfo belum bisa melakukan hal itu karena salah satunya belum ada pengaduan dari masyarakat atau lembaga yang berwenang.

“Ini akan ditindaklanjuti segera, kami akan segera memblokirnya,” katanya.

Pemblokiran bisa dilakukan di antaranya setelah ada pengaduan atau permintaan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan.
Lembaga itu di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Video ajakan kepada penduduk Indonesia untuk bergabung dengan ISIS mulai beredar pada 30 Juli 2014. Kominfo sedang dalam upaya memblokir video berdurasi 7 menit 8 detik tersebut di situs Youtube.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI