Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia menolak paham "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan yang menaung dalam NKRI.
"Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan kita di bawah NKRI," kata Menteri Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Untuk itu, menurut dia, setiap pengembangbiakan paham tersebut harus dicegah dan Indonesia ditegaskan tidak boleh menjadi tempat salah satu markas paham ISIS.
Dia mengajak agar seluruh komponen masyarakat dapat mencegah penyebaran paham ISIS di Indonesia.
Menurut Djoko, Kementerian Agama bersama-sama dengan tokoh ulama akan melakukan upaya pencerahan publik terhadap pengaruh negatif penyebaran paham tersebut.
"Menag akan segera bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada secepatnya," tuturnya.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir upaya penyebaran ISIS melalui media sosial seperti Youtube.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri sebagai "leading sector" bersama sejumlah lembaga seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan berfungsi sebagai "clearing house" bagi WNI yang akan bepergian ke wilayah konflik di Timur Tengah dan Asia Selatan. (Antara)