BI: Bocoran Wikileaks Tidak Terkait SBY-Mega

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2014 | 18:46 WIB
BI: Bocoran Wikileaks Tidak Terkait SBY-Mega
Ilustrasi Wikileaks: (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan informasi yang dikeluarkan Wikileaks terkait dengan sinyalemen perintah mencegah penyidikan atas dugaan korupsi sejumlah pejabat di Asia, tidak melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Kami ingin tegaskan hal itu kalau terkait dengan pengadaan uang, khususnya pecahan 100 ribu sebanyak 550 juta lembar itu betul dilakukan pada tahun 1999 yang pengadaannya di bawah otoritas BI. Namun, seandainya dikaitkan dengan presiden saat itu tidak ada terkait presiden, apalagi dikaitkan dengan Presiden SBY atau Megawati," ujar Agus di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Agus menuturkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait dengan pengadaan uang tersebut. BI juga akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

"Kalau penyelidikan terkait dengan kasus ini yang lain, kami telah minta ke pengawas intern BI untuk dalami hasil pengawas intern saat yang lalu untuk pahami apakah ada temuan yang bisa ditindaklanjuti," kata Agus.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dalam proses audit nantinya ada temuan.

"Kalau perlu, akan dikerjasamakan dengan KPK. Akan tetapi, pada tahun 2010, kita sudah menyampaikan ke kepolisian dan sudah ditindaklanjuti. Nantinya diharapkan bisa ada kerja sama lagi. Akan tetapi, kalau perlu dengan KPK, kami akan buka diri," ujar Agus.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah Australia memberikan penjelasan mengenai informasi yang dikeluarkan Wikileaks tersebut.

Presiden menilai penjelasan itu penting karena dari informasi yang dikeluarkan oleh dan menyebut ada 17 nama pejabat senior di negara Asia yang dikatakan dilindungi oleh sebuah perintah khusus dari Pemerintah Australia.

Hal itu dilakukan agar jangan ada penyelidikan yang dikhawatirkan bisa menganggu hubungan Australia dengan negara-negara tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI