Suara.com - Sekelompok pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggembok pintu gerbang kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
"Intinya, semua yang berwajib untuk segera memeriksa KPU, artinya memang ini harus segera digembok oleh rakyat," kata Ketua Pemenangan Prabowo-Hatta untuk Jakarta, Muhammad Taufik, di depan kantor KPU.
Penggembokan pintu merupakan simbol aksi bahwa komisioner KPU jangan seenaknya menerbitkan surat edaran. Contohnya surat KPU tanggal 25 Juli 2014 mengenai instruksi KPU Pusat kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.
"Jadi solusinya KPU tidak keluar-keluar, tidak semau-maunya membuka kotak suara. Menggembok, mengunci sel komisioner KPU dan mengimbau kemarahan rakyat," kata dia.
Dalam aksi, mereka juga mengibarkan bendera warna kuning. Bendera ini dimaksudkan sebagai simbol KPU sudah mati.
Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden akan digelar MK pada Rabu (6/8/2014).
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan. Mereka menilai terjadi kecurangan selama proses pemilu.