Agar Jakarta Tak Diserbu Pendatang, Ahok Minta Jokowi Laksanakan UU Desa

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2014 | 13:22 WIB
Agar Jakarta Tak Diserbu Pendatang, Ahok Minta Jokowi Laksanakan UU Desa
Joko Widodo. (suara.com/Bagus Sentosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta supaya Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk merealisasikan UU Nomor 6/2014 tentang Desa, agar arus urbanisasi dari desa ke kota bisa dibendung.

"Harus dilaksanakan, tapi saya kira tergantung uangnya (anggaran)," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurut Ahok, hal ini sejalan dengan cerita Jokowi yang akan menjadikan sejumlah provinsi dan kota sebagai model pembangunan di Indonesia.

Dengan begitu, provinsi atau kota tersebut juga akan menjadi magnet baru bagi masyarakat untuk mencari penghasilan sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta.

"Kalau beliau (Jokowi) jadi presiden dilantik nih, beliau akan memberikan APBN ke masing-masing kota, apa Rp100 miliar untuk bangun infrastruktur. Ini akan mendorong pemerataan pembangunan seluruh Indonesia," lanjutnya.

Saat ini, Ahok mengatakan, Jakarta masih menjadi magnet bagi pencari kerja dari daerah. Terlebih sebagian besar perputaran uang dan roda ekonomi di Indonesia digerakan dari ibukota.

"Sekarang kaya semut yang ikuti gula, orang duitnya ada di Jakarta dan Jabodetabek lebih banyak. Mereka akan ke sini," kata Ahok.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bab VIII soal kewenangan dan aset desa disebutkan pendapatan desa bisa bersumber dari APBN (Pasal 72 ayat 1 huruf b). Namun tidak disebutkan berapa alokasi anggaran untuk desa yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Dalam undang-undang tersebut juga ditegaskan, sumber keuangan dari APBN ditujukan untuk mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadlian (Pasal 72 ayat 2).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI