Suara.com - Anggota tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, Eva Kusuma Sundari, mengatakan pihaknya siap membantu apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kaitan gugatan terhadap hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Apabila diminta, membantu," kata Eva kepada suara.com, Senin (4/8/2014).
Eva mengatakan yakin Formulir C1 sudah diunggah semua situs KPU. Dengan demikian sudah jelas semuanya.
"Kita yakin C1 sudah dipegang semua, diapload semua. Mau pakai data apalagi, apa ada C1 tambahan?" kata dia.
Namun, Eva menggarisbawahi bahwa yang berperkara di MK bukan antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla, melainkan Prabowo-Hatta dan Komisi Pemilihan Umum.
"Jadi perangnya antara negara (KPU) dan Pak Prabowo. Bukan dengan Jokowi. Jadi kita pada posisi seperti itu," kata Eva.
Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden akan digelar MK pada Rabu (6/8/2014).
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan. Mereka menilai terjadi kecurangan selama proses pemilu.