Suara.com - Salah satu partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Partai Demokrat, mempercayakan sepenuhnya pada Mahkamah Konstitusi untuk menangani hasil Pemilu Presiden 2014.
"Kami percaya MK akan berbuat. Artinya berbuat dengan pendekatan kebenaran," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada suara.com, Senin (4/8/2014).
Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden akan digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (6/8/2014). Gugatan dilakukan oleh kubu Prabowo-Hatta.
Partai Demokrat, kata Mubarok, mendukung langkah hukum tersebut terus dilanjutkan.
Mubarok menegaskan substansi dari gugatan tersebut adalah agar hasil pilpres tidak diwarnai oleh kecurangan.
"Yang penting adalah jangan sampai demokrasi itu ada kecurangannya," katanya.
Mubarok juga menanggapi isu pengerahan massa besar-besaran ke MK saat dimulai sidang nanti. Kata Mubarok, massa tersebut datang untuk memberikan dukungan moral agar kebenaran terungkap.
Mubarok yakin massa tidak akan melakukan aksi anarkis.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.