Suara.com - Masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik pada enam hari setelah lebaran, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memperpanjang jadwal kereta api tambahan hingga H+10 atau tanggal 10 Agustus 2014.
“Kita memperpanjang waktu KA tambahan. Tadinya hanya H+7, ternyata melihat masyarakat masih adanya yang melakukan mudik, kita memperpanjang sampai H+10,” Ujar Kepala Humas PT KAI Daops I Jakarta Agus Komarudin, Minggu (3/8/2014).
Agus menambahkan, jadwal kereta api memang padat di musim mudik ini. Katanya, PT KAI sudah menyiapkan 30 KA Reguler dengan tambahan 5 KA cadangan untuk keberangkatan dan kedatangan.
Agus juga menerangkan, tahun ini tren mudik setelah lebaran meningkat. Sebagai perbandingan, terhitung dari H-10 hingga H+4 ada kenaikan 8 persen jumlah penumpang untuk tahun ini dari tahun lalu.
Pada 2013 penumpang yang terangkut 496.971 penumpang, sedangkan 2014 mencapai 536.969 penumpang. Data ini merupakan total dari penumpang yang berangkat dari seluruh stasiun di Jakarta.