PKS Ancam Boikot Sidang Umum MPR, Ini Tanggapan PDI Perjuangan

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 03 Agustus 2014 | 13:05 WIB
PKS Ancam Boikot Sidang Umum MPR, Ini Tanggapan PDI Perjuangan
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) bersama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan Megawati Soekarnoputri. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal seruan boikot sidang umum MPR dan upaya pembentukan Pansus kecurangan pemilu presiden di DPR-RI merupakan cermin ambisi kekuasaan yang berlebihan.

"PDI Perjuangan gerah dengan manuver-manuver yang dilakukan untuk menghambat calon presiden terpilih Joko Widodo," kata Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto Kristiyanto, berbagai pernyataan yang disampaikan para elit PKS seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan upaya membentuk Pansus kecurangan pemilu di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan.

Manuver-manuver politik yang dilakukan dengan berbagai pernyataan untuk menghambat laju calon presiden terpilih Joko Widodo, menurut Hasto, sudah tidak relevan lagi dengan demokrasi saat ini.

"Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi," katanya.

Juru bicara tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini juga mengingatkan, bahwa dalam berpolitik semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi yang merupakan nyawanya demokrasi.

"Jadi kalau ada ancam-mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik Indonesia yang berkeadaban," kata Hasto.

Hasto juga mengingatkan agar politisi PKS itu membaca dan mencermati makna pasal 9 ayat 2 UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan, jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI