5. Mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari kampus yang direferensikan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki kecakapan akademis (IPK) dan kemampuan bahasa asing yang baik (TOEFL, IELTS, dsb)
6. Usia maksimal 40 tahun untuk pendidikan S2 dan 45 tahun untuk pendidikan S3.
“Informasi selengkapnya mengenai prosedur lamaran untuk mengikuti seleksi program BPRI dapat dilihat di www.lpdp.depkeu.go.id,” kata Firmanzah.