Sebanyak 450 Personel Polisi Jaga Mahkamah Konstitusi

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 03 Agustus 2014 | 08:29 WIB
Sebanyak 450 Personel Polisi Jaga Mahkamah Konstitusi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jakarta akan menjaga gedung Mahkamah Konstitusi mulai 6 Agustus hingga 21 Agustus 2014. Juru bicara Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan, penjagaan itu dilakukan menyusul akan dimulainya sidang gugatan sengketa pemli presiden yang diajuka oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Rikwanto mengatakan, jumlah personil yang akan diturunkan yaitu 450 orang. Namun, jumlah itu bisa ditambah apabila terjadi unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.

“Semua personil yang diturunkan yaitu sekitar 6 SSK atau 450 personel semuanya berasal dari Polda Metro Jaya. Polisi akan menetapkan penjagaan ketat di dalam gedung MK salah satunya dengan memasang metal detector," kata Rikwanto kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (3/8/2014).

Ia menjamin bahwa penjagaan itu  tidak akan menganggu lalu lintas di sekitar gedung MK karena jalanan tidak akan ditutup.

Rikwanto meminta para pendukung salah satu pasangan capres-cawapres untuk bertindak dewasa dan menerima apa pun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima berkas gugatan pemilu presiden dari capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasangan nonor urut 1 itu mengklaim telah terjadi pelanggaran di 52 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS). MK mempunyai batas waktu 14 hari untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sidang pertama yang rencananya dilangsungkan 6 Agustus 2014 mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terhadap berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI