Ratusan Petugas Razia PKL Liar di Monas

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2014 | 13:36 WIB
Ratusan Petugas Razia PKL Liar di Monas
Tugu Monas, Jakarta Pusat (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 550 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri merazia pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan wisata Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

"Para PKL yang nekat berjualan sudah tak punya etika, hari ini kita lakukan penertiban skala besar melibatkan 500 personil Satpol PP dan 50 dari TNI/Polri," kata Kepala Satuan Satpol PP Jakarta Pusat Yadi di Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Yadi menjelaskan petugas memprioritaskan penertiban di kawasan dalam Monas. Namun, katanya, tidak menutup kemungkinan melakukan razia di luar kawasan Monas jika terdapat pelanggaran.

"Dari penertiban yang kita gelar sejak pukul sembilan tadi, kita berhasil mengamankan 11 penyandang masalah kesejahteraan sosial dan lapak dari PKL, kita angkut dan total ada delapan truk," katanya.

Yadi menambahkan ini merupakan tindak lanjut setelah Unit Pengelola Teknis Taman Monas sudah merasa kesulitan dalam mengatasi PKL yang memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berjualan.

"Usai Lebaran masyarakat banyak berkunjung ke Monas, beberapa hari ini Monas terlalu berantakan karena PKL, PKL itu urusannya sama perut kalau hari ini tidak jualan berarti tidak makan," kata Yadi.

Menurut Yadi, barang sitaan dari hasil penertiban akan dibawa ke gudang di Cakung dan nanti akan dimusnahkan.

Lebih jauh, ia mengatakan PMKS yang terjaring selama penertiban akan dilakukan pembinaan di panti sosial.

"Kita mengimbau bagi pengunjung dibiasakan tidak beli makanan dan minuman dari PKL, kan sudah ada kantin, masyarakat bisa beli di sana agar tak memicu PKL jualan dan diharapkan kondisi Monas akan lebih baik," katanya.

Sebelumnya, seorang warga Jakarta penjual kerak telur yang sudah berjualan sekitar sepuluh tahun di sekitar Monas mengatakan bahwa selama libur Lebaran, pengelola Monas memberi dispensasi untuk berjualan di lingkaran dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI