Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat telah terjadi delapan kasus kecelakaan lalu lintas di lintasan mudik setempat hingga H+4 atau Jumat (1/8/2014) malam.
"Semua kasus tersebut terjadi di persimpangan Bekasi Cyber Park, berupa tabrak belakang antara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas," kata Kepala Unit Penindakan dan Rekayasa Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, AKP Suswanti di Bekasi.
Menurut dia, kasus terakhir terjadi pada Kamis (31/7/2014) malam yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor akibat salah satunya menerobos lampu merah di persimpangan BCP.
Seluruh kasus tersebut, kata AKP Suswanti, berhasil diselesaikan secara musyawarah antarkedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.
Adapun para korban diketahui tidak mengalami luka serius sehingga bisa kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi mudik.
"Kerugian hanya materi saja karena ada beberapa sepeda motor yang rusak sehingga membutuhkan ganti rugi," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di sepanjang perlintasan mudik utama Kota Bekasi yakni Jalan KH Noer Alie Kalimalang pada pukul 21.00 WIB, sebagian besar pemudik memilih beristirahat di pinggiran Kalimalang untuk melepas penat.
Sejumlah pemudik beristirahat di tempat seadanya, seperti halte, trotar, atau warung pinggir jalan karena tidak ada posko yang didirikan di sisi jalan searah arus balik menuju Jakarta.
Sebagian menyelonjorkan kakinya di tanah sambil meregangkan otot-otot yang kaku setelah menempuh perjalanan panjang. (Antara)