Suara.com - Tim pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang pemilu presiden di sejumlah tempat pemungutan suara yang disinyalir terjadi kecurangan, mereka akan mendorong pembentukan Panitia Khusus Pilpres di DPR.
Demikian dinyatakan salah satu pengacara, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (1/8/2014). Andre menambahkan, jika Pansus Pilpres DPR terbentuk, mereka akan mempunyai data yang valid dan bisa mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres yang telah memenangkan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Pansus akan berjalan. Walaupun kita optimistis MK menangkan Prabowo, atau (akan dilakukan) PSU (pemilihan suara ulang)," kata Andre di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, Pansus Pilpres DPR akan mampu "menguliti" semua kecurangan yang terjadi dalam pilpres.
Pansus, kata dia, akan memiliki kewenangan untuk meminta semua data terkait pilpres. "Serta pansus juga mempunyai waktu sidang lebih banyak ketimbang MK," kata Andre.
"Kami akan tunjukkan kecurangan luar biasa masif. 20 Oktober (pelantikan) itu masih panjang, (Jokowi-JK) jangan mimpi bikin kabinet bayangan," kata Andre.
Andre juga menyinggung tentang DPRD DKI Jakarta yang sampai hari ini belum menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur Jakarta.
Itu sebabnya, Andre minta kubu Jokowi jangan berbangga dulu karena proses masih panjang.
KPU menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.