Suara.com - Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Andre Rosieda, menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum yang diduga membuka kotak suara di Cilincing, Jakarta Utara, tanpa koordinasi terlebih dahulu serta tanpa melibatkan saksi-saksi dari kedua calon pasangan capres-cawapres.
"Tolong dilibatkan saksi, seperti Panwaslu dan ke kepolisian. Ada 265 kotak suara di Cilincing yang dibuka (tanpa) sepengetahuan pihak kami," kata Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Apa yang dilakukan petugas KPU dinilai bisa menambah panjangnya polemik.
"Kita harapkan KPU jangan menambah permasalahan baru lagi dan KPU jangan tambah polemik," kata Andre.
Andre menambahkan tim koalisi Merah Putih -- pendukung Prabowo -- sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, sejauh ini, kata dia, belum ditindaklanjuti polisi.
"Kita sudah laporkan ke polisi. Ada 265 kotak suara yang dibuka tanpa kami tahu. Itu terjadi sebelum tim advokasi melakukan laporan ke MK," kata Andre.
Saat ini, kubu Prabowo-Hatta sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pilpres 2014 yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla. Mereka berharap MK membatalkan hasil pilpres.