KPK Didesak Selidiki Uang 8 Juta Dolar Milik Jokowi

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2014 | 13:05 WIB
KPK Didesak Selidiki Uang 8 Juta Dolar Milik Jokowi
Juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Andre Rosidae. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jubir Tim Advokasi Prabowo-Hatta Andre Rosidae meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti laporan dari Progress 98, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait uang senilai 8 juta Dolar miliki Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang tidak dilaporkan. 

"Untuk memastikan keabsahan saudara Jokowi menjadi presiden. KPK, PPATK (harus) menyelidiki laporan yang mengindikasikan tabungan 8 juta Dolar di luar negeri (milik Jokowi)," ujar Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja no 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Menurut Andre, saat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Jokowi tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaanya. Dan jika hal ini terbukti, makan ia yakin, pencapresan Jokowi akan dicabut sebagai calon presiden terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Ini menyangkut moral dan etika capres. Kalau itu terbukti pencalonan harus dibatalkan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI